3 Pegawai Kejari Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Tunjangan Kinerja Pegawai Rp1,8 M

Dalam tindak pidana korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) tersebut, lanjut dia, negara mengalami kerugian sebesar Rp4.124.352.470 dengan rincian tersangka LN merugikan negara sebesar Rp3.171.872.638, BR Rp313.812.300, dan SR Rp586.752.300.

This entry was posted in Uncategorized and tagged , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *