Apa Penyebab ETAX 10002 dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Momen impor Faktur Pajak Masukan, selalu ada kendala, seperti e-Faktur kesalahan Etax 10002. Apa penyebabnya kesalahan ini muncul? Adakah solusi dan cara mengatasi ETAX 10002 ini?


Terima kasih telah berkonsultasi dengan pajak Mekari Klikpajak, rekanan resmi yang diawasi dan terdaftar di DJP. Silahkan simak pembahasan pertanyaan di atas pada ulasan berikut ini.


Ya, ada solusi untuk masalah tersebut kesalahan ini dan cara mengatasi ETAX 10002 juga tidak sulit. Tapi mungkin masih ada wajib pajak yang belum tahu apa itu kesalahan Etax 10002.

Definisi ETAX-10002

ETAX 10002 adalah kondisi dimana aplikasi e-Faktur tidak dapat terhubung server selama proses pengambilan information atau informasi yang akan ditampilkan di eFaktur.

Jika Anda mengalami ETAX 10002, maka Pengusaha Kena Pajak (PKP) tidak dapat membuat atau menerbitkan Faktur elektronik untuk rekanan atau transaksi impor Masukan Faktur.

Kesalahan hal ini biasanya terjadi pada penggunaan e-Faktur klien desktop DJP pada saat melakukan:

  • Enter information faktur keluaran
  • Buat atau pos SPT PPN 1111

Ketika itu terjadi kesalahanketerangan yang muncul adalah ‘Error ETAX-10002: Unable to Retrieve Knowledge’.

Apa Penyebab Munculnya ETAX-10002?

Penyebab penampilan kesalahan ETAX-10002 karena masalah jaringan atau database jaringan yaitu hubungan antara server Dan klien eFaktur terputus.

Pemisahan server klien itu bisa terjadi karena DB rusak karena DB terkena virus /malware atau kesalahan pada saat itu replace e penagihan klien.

Sehingga antara DB yang Anda miliki dengan server DJP tidak terhubung dengan benar.

Jika Anda mengalami masalah ini, tidak perlu panik, karena cara mengatasinya cukup mudah.

Kesalahan Server eFaktur

Bagaimana Solusi Mengatasi ETAX 10002?

Untuk mengatasi ETAX 10002 bisa dipastikan Server PC Dan Klien Desktop terhubung dengan benar, dengan langkah-langkah berikut”

  1. Tutup aplikasi e-Faktur klien desktop Anda.
  2. Gabung ke aplikasi e-Faktur.
  3. Kemudian pilih ‘File’ dan klik ‘DB Administration’.
  4. Kemudian pilih nama database digunakan, dan terhubung ke ‘Database’.
  5. Setelah terhubung kembali ke server DJP, akan muncul notifikasi ‘Linked Database’, klik ‘Okay’.
  6. Ulangi proses yang sama beberapa kali, jika proses pertama tidak berhasil.
  7. Lakukan langkah yang sama hingga server Dan klien terhubung kembali dan itu tidak muncul kesalahan ETAX 10002 dtk enter information..

Untuk memudahkan mengelola eFaktur, gunakan Aplikasi Klikpajak e-Faktur yang berbasis net, jadi Anda tidak perlu melakukannya Set up Dan replace aplikasi eFaktur untuk menggunakannya.

Anda dapat membuat Faktur Pajak, menyetor PPN dan melaporkan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai hanya dalam satu platform on line dimanapun dan kapanpun.

Mekari Klikpajak juga memiliki API e-Faktur yang memudahkan Anda dalam mengelola e-Faktur dan melakukan rekonsiliasi pajak secara otomatis.

Tunggu apalagi, urus Faktur Pajak secara efektif dan efisien untuk perusahaan yang Anda kelola melalui Mekari Klikpajak.

Untuk detailnya Anda bisa membaca artikelnya Daftar Kode Kesalahan e-Faktur untuk mengetahui jenis kode kesalahan lainnya.

This entry was posted in Uncategorized and tagged , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *