Apakah element information SPT dan riwayat pelaporannya bisa dilihat? Lalu, bagaimana cara melihat SPT Tahunan yang belum disampaikan maupun sudah dilaporkan pada tahun-tahun sebelumnya?
Terima kasih telah berkonsultasi pajak dengan Mekari Klikpajak, mitra resmi yang diawasi dan terdaftar di DJP. Silakan simak pembahasan pertanyaan di atas pada ulasan berikut.
Ya, element Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, seperti information dan riwayat pelaporannya, apakah statusnya sudah disampaikan atau belum, dapat dilihat karena proses pelaporan sudah secara elektronik.
Sehingga aktivitas penyampaian pajak dapat ditelusuri dan dilihat kembali pada fitur lapor SPT on-line.
Cara Melihat Knowledge SPT Tahunan
Anda dapat melihat information SPT Tahunan pada tahun-tahun pajak sebelumnya pada e-Submitting DJP On-line maupun e-SPT Badan On-line Klikpajak.
Berikut cara melihat datanya di e-Submitting DJP:
- Login ke akun DJP On-line.
- Setelah masuk pada halaman utama, pilih menu “Lapor”, lalu klik “e-Submitting”.
- Kemudian akan muncul halaman arsip SPT Tahunan yang sudah dibuat pada tahun-tahun sebelumnya.
- Pilih SPT Tahunan sesuai tahun pelaporannya yang ingin dilihat datanya, klik simbol kaca pembesar pada sisi kanan.
- Maka Anda akan melihat information SPT Tahunan yang sebelumnya dibuat, mulai dari identitas seperti NPWP, nama wajib pajak dan tahun pajak.
- Lalu klik submenu “Bagian A”, tertera riwayat jenis pajak penghasilan bruto, pengurangan, penghasilan tidak kena pajak, dan penghasilan kena pajak yang sudah dilaporkan pada tahun sebelumnya (sesuai information tahun pajak yang dilihat), Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) pada tahun tersebut, PPh Terutang, PPh telah dipotong pihak lain, dan keterangan nihil pada bagian bawah.
- Berikutnya klik submenu “Bagian B”, dapat dilihat information dasar pengenaan pajak atau penghasilan bruto untuk Pajak Penghasilan (PPh) Closing, PPh ultimate terutang, dan penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak.
- Lalu klik submenu “Bagian C”, dapat dilihat daftar jumlah keseluruhan kepemilikan harta yang pada akhir tahun pajak, juga jumlah keseluruhan kewajiban atau utang pada akhir tahun pajak.
Berikut cara melihat information SPT Tahunan di e-SPT Badan On-line Klikpajak;
- Masuk ke akun pajak Klikpajak Anda.
- Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu “Lapor Pajak”.
- Lalu pilih submenu “SPT Tahunan Badan”.
- Kemudian pilih tahun pajak yang ingin dilihat information SPT-nya pada kolom isian tahun pajak.
- Lalu akan muncul information SPT Tahunan mulai dari tahun pajak, keterangan pembetulan ke berapa jika memang ada akan muncul jumlah angkanya, standing SPT dan bukti lapornya.
Cara Melihat Riwayat Pelaporan e-Filling
Berikut cara melihat riwayat pelaporan SPT Tahunan di e-Submitting DJP On-line:
- Buka laman resmi DJP On-line dan lakukan “Login” ke akun pajak Anda.
- Apabila sudah masuk halaman utama eFiling, pilih menu “Lapor”.
- Berikutnya gulirkan kursor ke bawah, klik “e-Kind” atau “e-Submitting” bisa pilih salah satu.
- Kemudian akan diarahkan ke halaman “Arsip SPT” untuk dapat melihat riwayat pelaporannya.
- Pada halaman Arsip SPT ini Anda dapat melihat seluruh riwayat pelaporan SPT pada tahun-tahun sebelumnya maupun tahun pajak terbaru yang sudah dilakukan pelaporan.
Berikut cara melihat riwayat penyampaiannya di eSPT Badan On-line Klikpajak:
- Masuk ke akun pajak Klikpajak Anda.
- Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu “Lapor Pajak”.
- Lalu pilih submenu “Arsip Pajak”, lalu klik “Pajak sudah dilapor”
- Setelah masuk ke halaman “Pajak sudah dilapor”, pada kolom jenis pajak klik “Tahunan PPh Badan”, dan pilih tahun pajak yang ingin dilihat.
- Maka akan muncul daftar riwayat pelaporan SPT Tahunan yang sudah dilaporkan sesuai tahun pajak yang dipilih.
Cara Melihat SPT yang Belum dan Sudah Terlapor
Berikut cara melihat SPT yang sudah dilaporkan maupun yang belum dilaporkan pada DJP On-line:
- Login ke akun pajak DJP On-line.
- Klik menu “Lapor”, lalu gulirkan kursor ke bawah dan klik “eFiling”.
- Setelah masuk ke halaman e-Submitting, pilih menu “Draft SPT” untuk melihat dokumen SPT yang belum dilaporkan. Sedangkan untuk melihat SPT yang sudah terlapor, Anda dapat memilih menu “Arsip SPT”.
Berikut cara melihat SPT yang belum dan sudah terlapor pada eSPT Badan On-line Klikpajak:
- Masuk ke akun pajak Klikpajak Anda.
- Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu “Lapor Pajak”.
- Lalu pilih submenu “SPT Tahunan Badan”.
- Kemudian pilih tahun pajak yang ingin dilihat SPT-nya pada kolom yang tersedia.
- Maka akan tertera SPT dengan keterangan tahun pajaknya hingga standing SPT apakah sudah terlapor atau belum.
Itulah penjelasan tentang cara melihat SPT Tahunan yang belum dan sudah dilaporkan hingga riwayat pelaporan.
Anda dapat melihat langkah-langkah pelaporan pajak tahunan berikut ini:
Anda juga dapat melihat tutorialnya pada video berikut: