Dukung Transparansi, Mendagri Tegaskan Penerapan SIPD untuk Cegah Korupsi

Merdeka.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Hal itu disampaikannya pada Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian PPN/Bappenas (Kementerian PPN/Bappenas), Jakarta.

“Nah disini dalam konteks Kemendagri (sebagai) pengawas dan pengawas pemerintahan daerah, ada dua sistem yang sangat berguna untuk pencegahan korupsi dan dalam rangka menciptakan digitalisasi pemerintahan yang terbuka, yang pertama adalah informasi pemerintahan daerah. sistem SIPD,” katanya, Kamis (9/3).

Mendagri menyampaikan bahwa SIPD merupakan sistem yang dapat mengintegrasikan knowledge dari pemerintah daerah secara nasional dan actual time. SIPD memuat knowledge perencanaan, pelaksanaan pembangunan, dan sistem keuangan. Knowledge tersebut sangat berguna bagi pemerintah sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Dengan knowledge itu kita bisa mengetahui secara actual time berapa keuangan pemda tertentu, kabupaten tertentu. Berapa kali saya mengadakan rapat di daerah, saya selalu menggunakan knowledge itu. Kita sudah punya knowledge actual berapa sisa dihabiskan, berapa pendapatan PAD, dan lain-lain lengkap ada (SIPD),” ujarnya.

Meski begitu, Mendagri menyebut SIPD masih memiliki kelemahan. Salah satunya adalah teknologi yang kurang memadai, masih ada pemerintah daerah yang mengeluhkan lambatnya add, bandwidth dan storage yang kurang memadai, serta sistem keamanan yang masih rentan.

Dia mengatakan, salah satu penyebab kelemahan ini adalah kurangnya anggaran. Untuk itu, Mendagri berharap khususnya Kemenkeu untuk mendukung anggaran penggunaan sistem teknologi SIPD, karena bisa menjadi sarana pencegahan korupsi.

“Sistem SIPD ini sangat bagus, sehingga perlu didorong. Tolong bantu kami untuk memperkuat sistem ini, infrastruktur ini, agar benar-benar bermanfaat dan ini bisa menghemat 1.200 triliun. Kita tahu di daerah itu whole APBD hampir 1.200 triliun,” ujarnya.

Sistem kedua yang disebut Mendagri untuk mencegah korupsi adalah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) khususnya terkait knowledge kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil). SPBE adalah tulang punggung yang harus diperkuat ke depan dan membuat sistem lebih aman.

“Yang saya butuhkan adalah bagaimana sistem ini tidak rusak jika nanti digunakan sebagai tulang punggung digitalisasi SPBE. Semua Kementerian/Lembaga (kementerian/lembaga) nanti akan menggunakan knowledge NIK ini dan swasta akan menggunakan ini. . Sekarang, saya hanya butuh itu,” katanya.

[hrs]

This entry was posted in Uncategorized and tagged , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *