Merdeka.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menjelaskan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait uang mencurigakan Rp. Angka 300 triliun di Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai.
“Ya saya jawab ke Bu Sri Mulyani. Ini saatnya saya jawab di sini,” kata Mahfud, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/3).
“Pertanyaan Bu Sri Mulyani ke saya tidak akan dijawab di sini. Saya jawab saja ke Bu Sri Mulyani,” ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku baru menerima laporan aliran dana mencurigakan sebesar Rp. 300 triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Kepabeanan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Tadi pagi saya terima tapi karena saya terbang ke sini (Kota Solo). Jadi saya belum lihat suratnya, tapi sudah saya scan,” kata Sri Mulyani usai mendampingi Presiden. Jokowi melakukan peninjauan di KPP Pratama Solo, Kamis (9/3).
Sri Mulyani menjelaskan, lampiran surat sebanyak 36 halaman itu tidak menunjukkan uang Rp. Angka Rp300 triliun sebelumnya diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
“Saya belum lihat angkanya, soal Rp 300 triliun itu. Terus terang saya tidak lihat di suratnya, tidak ada angkanya. Jadi saya, angkanya dari mana. Kalau saya mundur ke Jakarta Saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan, angkanya dari mana,” ujarnya.
[eko]