Merdeka.com – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan subsidi akan disalurkan melalui produsen motor listrik, bukan konsumen. Hal ini untuk memudahkan pengawasan pemerintah terkait penyaluran subsidi.
“Subsidi itu diberikan ke pabrikan motor. Jadi mudah kita kontrol kalau masuk ke pabrikan,” kata Agus dalam konferensi pers Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBBB), di Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan Kantor, Senin (6/3).
Dalam skema tersebut, konsumen akan membeli kendaraan listrik melalui produsen atau vendor. Nantinya pihak vendor akan mengecek NIK calon pembeli untuk memastikan apakah bantuan tersebut sesuai atau tidak.
“Calon pembeli datang ke vendor. Kemudian vendor mengecek NIK di KTP disana untuk melihat apakah calon pembeli berhak mendapatkan bantuan. Jika setelah dicek berhak, pembeli akan langsung mendapatkan diskon Rp 7 juta, ” jelasnya.
Setelah dinyatakan layak, konsumen akan memesan kendaraan bermotor sesuai prosedur dan klaim bantuan akan diajukan ke Himpunan Financial institution Milik Negara (Himbara). Selanjutnya, setelah pihak financial institution Himbara melakukan pemeriksaan berkas. Financial institution akan memberikan bantuan Rp 7 juta kepada produsen kendaraan bermotor listrik.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu menjelaskan ada dua program bantuan yang diberikan Pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik. Pertama, bantuan Rp 7 juta per unit sepeda motor listrik baru dan sepeda motor konvensional konversi.
“Pemerintah akan memberikan bantuan pembelian sepeda motor listrik baru Rp 7 juta per unit untuk 200 ribu unit pada 2023,” ujar Febrio.
Nominal yang sama juga diberikan untuk 50 ribu sepeda motor konvensional yang dialihfungsikan menjadi sepeda motor listrik pada 2023. “Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, tahun 2023 akan ada 50 ribu unit, goal penerima bantuan Pemerintah diprioritaskan kepada UMKM, khususnya penerima KUR. dan pelanggan listrik 450 VA, tutup Febri.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com [azz]
Baca juga:
Konversi Sepeda Motor Listrik, Masyarakat Bisa Hemat BBM Rp 2,77 Juta
Pelaku UMKM Dapat Subsidi 7 Juta untuk Konversi Motor Listrik
Hore, Pemerintah Beri Subsidi Kendaraan Listrik Mulai 20 Maret 2023