Memahami Laporan Keuangan UMKM dan Jenis Pajaknya

Laporan keuangan UMKM merupakan catatan informasi keuangan perusahaan yang dibuat dalam satu periode akuntansi. Laporan keuangan ini nantinya dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja suatu perusahaan, tolak ukur untuk pengambilan kebijakan jika ada hal-hal krusial yang terjadi di perusahaan tersebut, dan salah satu alat untuk mengurus perpajakan perusahaan itu sendiri. Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini!

Pengertian Laporan Keuangan UMKM

Laporan keuangan UMKM merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan dan dipelajari dengan baik oleh para pelaku bisnis, terutama bagi mereka yang baru memulai dalam dunia bisnis.

Tahukah Anda bahwa laporan keuangan ini dapat dibuat dengan cara yang sederhana. Ingin tahu bagaimana laporan keuangan UMKM secara umum dan jenis pajak yang terkandung didalamnya? Yuk simak ulasannya pada artikel berikut ini!

Jenis Laporan Keuangan UMKM yang Perlu Dimiliki

Bagi Anda yang ingin memulai bisnis, Anda harus menyiapkan beberapa formulir pembukuan sederhana atau laporan keuangan UMKM. Biasanya laporan keuangan jenis ini akan dikatakan lengkap diantaranya:

neraca keuangan

Neraca keuangan dibuat dengan maksud untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan pada periode tertentu. Melalui neraca yang dibuat setahun sekali ini, perusahaan dapat mengetahui apakah nilai perusahaan mengalami peningkatan atau bahkan penurunan setelah berbagai transaksi dilakukan. Ada 3 elemen penting dari neraca, yaitu: kewajiban, aset, dan modal.

Kewajiban meliputi utang jangka panjang dan utang lancar. Sedangkan aset mencakup semua aset yang dimiliki oleh perusahaan, seperti aset lancar, aset tetap, aset tidak berwujud, dll. Sedangkan modal adalah selisih antara aset dan modal.

Laporan posisi keuangan

Laporan posisi keuangan ini berfungsi sebagai tempat untuk mencatat informasi tambahan atas laporan keuangan yang dimiliki oleh bagian keuangan, seperti laporan arus kas atau laporan arus kas, dll.

Baca Juga: Peran UMKM di Indonesia yang Perlu Anda Ketahui

Laporan laba rugi komprehensif

Laporan laba rugi komprehensif berisi laporan selisih pendapatan setelah dikurangi biaya-biaya atau pengeluaran. Laporan ini dapat digunakan oleh para pengusaha ketika ingin membuat kebijakan atau sebagai dasar untuk mengukur laba bersih per saham.

Laporan Perubahan Ekuitas

Dalam ilmu akuntansi, ekuitas berarti modal atau kekayaan suatu entitas. Ekuitas dapat diperoleh dari selisih antara aset (aset) dan liabilitas (liabilitas). Laporan perubahan ekuitas biasanya berlaku untuk suatu periode.

Laporan lain dan bahan penjelasan

Biasanya, laporan ini merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Laporan ini biasanya sangat dibutuhkan, terutama bagi calon investor untuk mendapatkan gambaran perusahaan secara umum dari segi keuangan.

Biasanya, laporan keuangan UMKM disimpan secara terpisah. Tujuannya agar knowledge lebih rapi dan tidak sulit dicari.

Dampak Jika Tidak Membuat Laporan Keuangan UMKM

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, sebaiknya laporan keuangan UMKM sudah disusun dan dibuat sejak awal usaha. Mengapa laporan keuangan UMKM ini harus diperhatikan sedini mungkin? Karena akan sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan bisnis Anda. Sehingga knowledge mengenai pemasukan, pengeluaran, hutang dan piutang yang terjadi dapat membantu Anda menghitung margin bahkan dapat memaksimalkan keuntungan finansial perusahaan.

Laporan keuangan UMKM yang akurat dan baik juga dapat digunakan untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan, sebagai alat pengambilan keputusan, dan sebagai syarat untuk mengajukan pinjaman ke financial institution atau mendapatkan investor.

Lalu, bagaimana jika laporan keuangan UMKM diabaikan sejak awal? Lalu yang terjadi adalah keterlambatan Anda menyadari ketika ada penipuan. Hal ini dapat membuat bisnis bangkrut karena knowledge yang tidak lengkap dan kesulitan dalam menentukan kebijakan yang tepat terkait keuangan perusahaan yang semakin menurun.

Selain itu, pelaku usaha juga tidak mengetahui berapa pajak yang harus disetor, berapa keuntungan dan kerugian yang mungkin terjadi dan harus diantisipasi. Tanpa laporan keuangan UMKM yang baik, Anda juga akan kesulitan mendapatkan pinjaman untuk mengembangkan bisnis Anda.

PPh Remaining sebesar 0,5% bagi Pelaku UMKM

Para pelaku UMKM pasti sudah mengetahui bahwa membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan UU No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, setiap orang pribadi, orang pribadi yang mempunyai warisan yang tidak terbagi, badan dan bentuk usaha tetap merupakan objek pajak penghasilan.

Baca Juga: Cara Menghitung PPh Remaining (Pajak UKM/UMKM)

Pajak yang dikenakan oleh UMKM adalah Pajak Penghasilan Remaining. PPh Remaining UMKM adalah pajak atas penghasilan dari usaha yang diperoleh wajib pajak yang memiliki omzet atau peredaran bruto kurang dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun. Sejak 1 Juli 2018, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan gencar menyosialisasikan tarif PPh Remaining yang baru, yakni 1% hingga 0,5%.

Untuk memudahkan Anda membayar pajak, OnlinePajak juga hadir dengan fitur pembayaran PPh Remaining UMKM 0,5% secara on-line, sehingga Anda dapat membuat Billing ID untuk menyetor PPh Remaining 0,5%. Karena aplikasi OnlinePajak berbasis internet, Anda tidak perlu lagi repot ke financial institution untuk antre membayar pajak. Anda dapat melakukannya di mana saja dan kapan saja selama terhubung dengan web.

Referensi

UU No. 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan

This entry was posted in Uncategorized and tagged , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *