Sedang mengalami e-Faktur error hari ini? Apa penyebab error ETAX-40001 tidak dapat menghubungi e-Taxinvoice dan bagaimana solusi dari masalah ini?
Jangan khawatir dan panik saat menghadapi eFaktur error hari ini atau eFaktur down berupa error ETAX 40001 saat membuat Faktur Pajak elektronik.
Terus simak ulasan di bawah ini, Mekari Klikpajak akan menunjukkan solusi ETAX 40001 dan apa saja penyebabnya.
Mekari Klikpajak adalah penyedia jasa aplikasi pajak on-line mitra DJP resmi, yang berkomitmen membantu dunia usaha mencapai #Powering Enterprise Progress setiap perusahaan.
Klikpajak hadir untuk memenuhi kebutuhan Anda dalam mengembangkan bisnis melalui penyediaan help system perpajakan elektronik terintegrasi dengan akuntansi on-line Jurnal.id, serta didukung sistem Utility Programming Interface (API), seperti e-Faktur API dan e-Bupot API yang membuat pengelolaan pajak bisnis makin praktis.
Saya Mau Coba Free of charge Klikpajak Sekarang!
Permasalahan ETAX-40001 eFaktur
Pemerintah telah mengalihkan penggunaan Faktur Pajak berupa kertas atau dokumen fisik, ke bentuk digital atau Faktur Pajak elektronik (e-Faktur).
Sementara itu, pembuatan Faktur Pajak elektronik ini dilakukan melalui aplikasi e-Faktur.
Selain karena lebih sederhana, hal ini juga dianggap jauh lebih aman dengan verifikasi melalui penggunaan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) yang diterbitkan oleh DJP.
Sehingga, penggunaan e-Faktur menjadi kebutuhan setiap WP yang berstatus sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Namun di sisi lain, berbagai permasalahan mungkin saja muncul ketika menggunakan aplikasi e-Faktur ini, seperti error ETAX 40001.
Pada beberapa artikel sebelumnya telah disampaikan solusi juga penyebab error ETAX termasuk dengan kode 40001 atau eFaktur error dan cara mengatasi persoalan tersebut.
Tapi jika tidak berhasil, apa yang harus dilakukan? Simak jawabannya dalam artikel ini termasuk permasalahan etax-40001 tidak dapat menghubungi e-taxinvoice server.
Bagaimana pun juga, gangguan pada saat mengelola e-Faktur atau error eFaktur menyebabkan aktivitas yang satu ini terganggu.
Penyebab Error ETAX 40001 e-Faktur Down
eFaktur error 40001 ini biasa ditemui saat menggunakan e-Faktur Consumer Desktop DJP.
Jika mengacu pada artikel sebelumnya mengenai penyebab munculnya pesan ini pada aplikasi e-Faktur yang digunakan, penyebabnya bisa beberapa hal.
Berikut penyebab error ETAX-40001 e-Faktur:
- Masalah jaringan web
Salah satu penyebab ETAX 40001 adalah tidak adanya koneksi web pada perangkat yang digunakan.
Karena e-Faktur akan bekerja optimum jika terhubung ke jaringan web yang bagus. Periksa apakah telah tersambung dengan jaringan web yang bagus.
- Masalah virus pada komputer
Penyebab lain error ETAX 40001 karena adanya virus pada perangkat yang digunakan dan menjangkiti aplikasi e-Faktur yang ada di perangkat komputer.
Hal ini sering terjadi jika memasukkan media penyimpanan tidak dilakukan proses pemindaian.
Bisa juga karena kurang hati-hati dalam mengakses berbagai situs yang ada di web sehingga menyebabkan error termasuk ETAX-40001 tidak dapat menghubungi e-taxinvoice server.
- Aplikasi e-Faktur terblokir firewall
Selanjutnya, bisa juga diakibatkan oleh diblokirnya aplikasi e-Faktur oleh firewall yang ada di perangkat komputer.
Untuk mengatasi hal ini tentu solusinya adalah dengan mematikan fitur ini, atau dengan mengecualikan aplikasi e-Faktur dari aplikasi yang diblokir.
Sehingga solusi ini kemungkinan dapat menghilangkan error ETAX 40001 yang terjadi.
- Server DJP dalam Perbaikan
Terakhir, bisa juga disebabkan karena server yang dikelola DJP memang sedang dalam proses upkeep atau perawatan dan perbaikan.
Jika ini terjadi, segera pastikan dengan menghubungi DJP dan meminta keterangan lengkap.
Selanjutnya hanya harus menunggu hingga proses perbaikan selesai untuk dapat gunakan kembali aplikasi e-Faktur.
Anda juga bisa temukan di sini apa saja Kemudahan Cara Membuat Faktur Pajak Keluaran di e-Faktur Klikpajak
Solusi Error ETAX 40001 eFaktur Hari ini
Ilustrasi solusi error etax-40001 tidak dapat menghubungi e-taxinvoice server saat eFaktur down
Berikut solusi error ETAX-40001 atau terjadinya eFaktur down hari ini:
1. Tidak adanya koneksi web pada komputer atau laptop computer
Periksa kembali dengan baik koneksi web pada laptop computer atau komputer, apakah berjalan dengan baik atau tidak, yang disebabkan oleh sinyal web yang lemah.
2. Terdapat virus pada komputer atau laptop computer yang mengakibatkan aplikasi e-Faktur terhambat
Virus adware atau malware pada laptop computer terkadang dapat merusak program pada laptop computer atau komputer tersebut.
sebelum membuka aplikasi e-Faktur, sebaiknya terlebih dahulu melakukan scan pada laptop computer atau komputer.
3. Aplikasi e-Faktur yang terblokir oleh firewall Home windows atau antivirus pada komputer atau laptop computer
Firewall Home windows dan antivirus yang terpasang pada laptop computer atau komputer dapat memblokir aplikasi pada komputer termasuk e-Faktur.
Solusi untuk error ETAX 40001 ini mengatasinya mengatasinya mudah, cukup klik flip off firewall home windows atau antivirus kemudian operasikan aplikasi e-Faktur.
4. Server ETaxInvoice pada aplikasi e-Faktur yang sedang bermasalah
Datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut cara penyelesaiannya.
Disarankan pula, untuk selalu rutin mengamankan semua information e-Faktur dengan melakukan back-up secara berkala.
Demikian ulasan singkat mengenai penyebab dan solusi Error ETAX-40001.
Semoga bisa membantu Sobat Klikpajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Namun bagaimana jika masalah terjadi bukan karena hal-hal di atas?
Atau ketika solusi yang diberikan di atas sudah dicoba, namun tetap tidak berhasil?
Bebas error e-Faktur termasuk etax-40001 tidak dapat menghubungi e-taxinvoice server dengan menggunakan e-Faktur Klikpajak.
Ketahui lebih lanjut mengenai replace terbaru terkait eFaktur 3.2.
Penyebab Lain e Faktur Gangguan Hari ini dan Cara Mengatasinya
Penyebab lain yang dapat memicu terjadinya error ETAX-40001 adalah Sertifikat Elektronik e-Faktur yang dimiliki sudah kedaluwarsa atau habis masa berlakunya.
Penyebab ini yang jarang terlacak karena biasanya pengguna aplikasi e-Faktur tidak memperhatikan dengan cermat masa berlaku Sertifikat Elektronik yang dimilikinya.
Ketika Sertifikat Elektronik habis masa berlakunya, otomatis akun yang dimiliki tidak terlacak dengan baik oleh server.
Sebenarnya cara pengajuan kembali Sertifikat Elektronik atau Digital Certificates tidak berbeda dengan pembuatan baru.
Cara mengatasi error ETAX 40001 penyebab lain:
- Ajukan permintaan Sertifikat Elektronik melalui e-Nofa pajak.go.id
- Login dan masukkan passphrase pada laman e-Nofa tersebut
- Petugas pajak akan melakukan validasi identitas PKP
- Setelah setiap hal ini dipenuhi, DJP akan menerbitkan pengajuan perpanjangan Sertifikat Elektronik
- Selanjutnya PKP tinggal mengunduh Sertifikat Elektronik pada laman e-Nofa.
Kedaluwarsanya Sertifikat Elektronik menjadi masalah yang harus segera diselesaikan.
Sebab akan berdampak langsung pada kegiatan bisnis sebagai PKP yang memiliki kewajiban membuat e-Faktur atas transaksi barang/jasa kena PPN.
Tidak seperti permasalah lain e-Faktur yang cukup ditunggu saja akan selesai dengan sendirinya, kemunculan ETAX 40001 karena masa berlaku Sertifikat Elektronik yang harus direspons secara cepat untuk dapat melanjutkan aktivitas e-Faktur.
Tahukah? Kini makin praktis Bayar/Setor PPN Terutang Langsung dari Halaman SPT PPN.
Mau Bebas e-Faktur Error Hari ini Termasuk Etax-40001? Kelola eFaktur di Mekari Klikpajak Saja!
Itulah penyebab e Faktur gangguan hari ini atau eFaktur down karena permasalahan etax juga solusi error etax-40001 tidak dapat menghubungi e-taxinvoice server.
Agar administrasi pajak bisnis lancar, gunakan aplikasi pajak pajak on-line mitra DJP resmi e-Faktur Klikpajak dengan aman dan nyaman.
Tutorial cara membuat Faktur Pajak elektronik dan kelola e-Faktur lebih mudah, selengkapnya baca Panduan Lengkap Penggunaan e-Faktur On-line Klikpajak.
Ingin langsung menggunakan aplikasi pajak on-line Mekari Klikpajak untuk kelola pajak bisnis Anda? Klik button di berikut ini.
Saya Mau Coba Free of charge Klikpajak Sekarang!