Tahukah Anda bahwa kini perusahaan dapat mengelola laporan knowledge kepesertaan BPJSTK dengan mengakses SIPP BPJS Ketenagakerjaan secara on-line. Melalui sistem ini, Anda dapat mengelola knowledge perusahaan, knowledge tenaga kerja, knowledge upah, dan menghitung iuran secara akurat. Lalu, apa sebenarnya SIPP on-line BPJS Ketenagakerjaan itu? Bagaimana cara mengaksesnya? Baca selengkapnya di artikel berikut!

SIPP BPJS Ketenagakerjaan On-line
SIPP (Sistem Informasi Perusahaan) On-line BPJS Ketenagakerjaan adalah sistem pelaporan peserta BPJS TK secara on-line. Melalui sistem on-line ini, perusahaan dapat mengelola knowledge kepesertaan BPJS TK, mulai dari knowledge perusahaan, knowledge ketenagakerjaan, knowledge upah, hingga penghitungan iuran secara cepat dan akurat.
SIPP On-line BPJS Ketenagakerjaan merupakan solusi bagi perusahaan agar tidak kesulitan dalam mengelola administrasi kepesertaan dengan informasi yang terjaga kualitas, validitas dan integritasnya.
Bagaimana Cara Daftar SIPP On-line BPJS Ketenagakerjaan?
Pendaftaran SIPP BPJS TK dapat melalui laman sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui web site BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:
- Klik tombol “Masuk” untuk masuk formulir masuk.
- Setelah masuk formulir masukklik “Daftar SIPP”.
- Pada langkah ini, silakan isi formulir dengan informasi yang diminta. Yang pertama dimulai dengan mengisi informasi knowledge perusahaan dan identitas pengguna. Masukkan Nomor Pokok Perusahaan (NPP) dan divisi. Jika NPP terdaftar, nama perusahaan akan muncul di membentuk secara otomatis. Kemudian, klik tombol “Berikutnya”.
- Aplikasi akan ditampilkan Bidang Information Login Pengguna. Isi kolom E mail, Kata Sandi, dan Ulangi Kata Sandi. Lalu, klik Berikutnya.
- Akan muncul aplikasi BPJS Ketenagakerjaan SIPP On-line Information pengguna KPJ. Isikan informasi berupa Nomor Peserta (KPJ), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan Nomor Handphone pada kolom yang tertera. Kemudian, klik tombol “Daftar”.
- Aplikasi akan menampilkan verifikasi nomor ponsel dan akan mengirimkan Kata Sandi Satu Kali (OTP) pada nomor yang tertera sebelumnya. Jika OTP yang dimasukkan sudah benar. akan muncul notifikasi berhasil.
- Selanjutnya akan ada e-mail masuk untuk aktivasi akun pada aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Buka emailnya, klik tautan tercantum di dalamnya. Tautan itu akan pengalihan ke aplikasi SIPP untuk login sesuai dengan e-mail dan password yang didaftarkan.
- Masukkan e-mail dan kata sandi Anda, lalu klik “Masuk”.
- Setelah sukses Gabungaplikasi akan menampilkan halaman Information Mutasi.
Fitur SIPP BPJS Ketenagakerjaan On-line
SIPP On-line BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk mengelola knowledge kepesertaan secara on-line. Lalu, apa saja fitur yang tersedia di dalamnya?
Fitur Mutasi Information membantu perusahaan memasukkan knowledge yang akan diolah dan dilaporkan. Dengan fitur ini, perusahaan dapat menambahkan knowledge tenaga kerja, mengunggah knowledge upah, memasukkan knowledge tenaga kerja tidak aktif, menghitung iuran, dan menyelesaikannya.
Fitur ini membantu perusahaan untuk memantau biaya perusahaan dan knowledge keanggotaan.
Perusahaan dalam hal ini perwakilan pengelola BPJSTK dapat mengakses beberapa jenis formulir laporan melalui menu ini, seperti laporan pekerja baru, laporan pekerja keluar, laporan rincian upah, dan laporan rincian iuran.
Bayar iuran BPJS dengan mudah di OnlinePajak
BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu jaminan sosial yang wajib diberikan perusahaan kepada karyawannya. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja untuk melindungi dari ketidakpastian masa depan agar pekerja merasa nyaman dan aman dalam bekerja.
Oleh karena itu, perusahaan wajib mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya dan membayar iuran tepat waktu. Untuk memudahkan kepatuhan, OnlinePajak didukung oleh BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur-fitur pembayaran BPJS TK.
Ketaatan itu mudah, pekerja menerimanya secara berurutan! Tidak hanya membayar iuran BPJSTK, di OnlinePajak Anda juga dapat mengatur transaksi bisnis, membayar pajak karyawan dan pajak bisnis, serta melaporkannya ke negara secara tepat waktu. Semuanya dapat dilakukan dalam satu sistem terintegrasi yang aman.